Strategi Pajak untuk Lisensi Teknologi dan Know-How dari Luar Negeri
Mengimpor teknologi dan know-how dari luar negeri merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing perusahaan, namun secara fiskal, transaksi ini melibatkan kewajiban pemotongan pajak ( withholding tax ) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang cukup signifikan. Berikut adalah strategi optimalisasi pajak untuk direktur untuk lisensi teknologi internasional: 1. Pemanfaatan Tax Treaty (P3B) untuk Royalti Pembayaran lisensi teknologi dan know-how ke luar negeri umumnya dikategorikan sebagai Royalti . Tanpa perencanaan, tarif domestik yang berlaku adalah 20% (PPh Pasal 26). Penurunan Tarif: Dengan menggunakan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B), tarif dapat turun menjadi 5%, 8%, atau 10% tergantung pada negara asal penyedia teknologi. Syarat Administrasi: Anda harus memastikan penyedia teknologi memberikan dokumen DGT Form (Surat Keterangan Domisili) yang valid sebelum pembayaran dilakukan. Tanpa dokumen ini, tarif 20% akan tetap berlaku. 2. Klasifikasi Know-How ...